Tata Cara Pencatatan Nikah

Tata cara proses pelaksanaan pencatatan nikah meliputi:

1. Pemberitahuan Kehendak Nikahlihat
2. Pemeriksaan Nikahlihat
3. Pengumuman Nikahlihat
4. Akad Nikah dan Pencatatanyalihat
5. Persetujuan, Izin dan Dispensasilihat

Sumber : http://www.kemenag.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar